Tak Kunjung Daftar Pse Whatsapp Dan Instagram Terancam Diblokir Inewsid
Result for: Tak Kunjung Daftar Pse Whatsapp Dan Instagram Terancam Diblokir Inewsid
#TOC Daftar Isi
- Tak Kunjung Daftar PSE, WhatsApp dan Instagram Terancam Diblokir - iNews ID
- WhatsApp-FB-Instagram Sudah Daftar Kominfo, Ga Jadi Diblokir
- Ancaman Kominfo Blokir Google, WA & Instagram, Seberapa Serius? - Tirto.ID
- WhatsApp dan Instagram Terancam Diblokir Lantaran Tak Kunjung Daftar PSE
- WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, Ini Kata DPR - SINDOnews
- Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir Kominfo Jika Tak ...
- Tak Kunjung Daftar PSE, WhatsApp dan Instagram Terancam Diblokir - RCTI+
- Whatsapp hingga Google Terancam Diblokir Kominfo 2 Hari Lagi - IDN Times
- WhatsApp Hingga Instagram Terancam Diblokir Kemenkominfo Jika Tak ... - VOI
- Siap-siap, 3 Hari Lagi Google-WhatsApp-Instagram Diblokir - CNBC Indonesia
- Google, WhatsApp, dan Instagram Terancam Diblokir! - CNBC Indonesia
- 6 Fakta Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Terdaftar, Instagram dan ...
- 4 Hari Lagi WhatsApp cs Terancam Diblokir, Ternyata Ini Tujuan PSE ...
- Akan Diblokir Kominfo, Ini Tanggapan Google, WhatsApp dan Instagram
- Kenapa Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, dkk Terancam Diblokir ...
- WhatsApp, Instagram, hingga Facebook Terancam Diblokir Kominfo, Apa ...
- Google, WhatsApp, FB, dan IG Terancam Diblokir 21 Juli, Ini Keuntungan ...
- WA hingga IG Terancam Diblokir di Indonesia, Netizen Protes ke Kominfo ...
- Daftar PSE Terbaru Kominfo Setelah Whatsapp Instagram dan Google ...
- Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga ...
- Google, WhatsApp, FB, dan IG Terancam Diblokir Kominfo Gegara Belum ...
- CekFakta #162 WhatsApp, Google, dan Facebook Terancam Diblokir - Tempo
- Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook gegara ...
Jul 17, 2022 JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawan. Ini lantaran perusahaan asing tersebut hingga saat ini tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE) Private.
Jul 20, 2022 Artinya WhatsApp tak jadi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena telah memenuhi aturan yang berlaku. Menurut pantauan CNBC Indonesia di website PSE, WhatsApp didaftarkan ke PSE Asing Kominfo oleh perusahaan yang sama dengan Facebook dan Instagram, yakni Facebook Singapore Pte. Ltd.
Jul 19, 2022 Menkominfo menjelaskan kenapa pemerintah akan memblokir aplikasi WhatsApp, Google dan Instagram jika tak mendaftar PSE sebelum 20 Juli 2022.
Jul 17, 2022 WhatsApp dan Instagram Terancam Diblokir Lantaran Tak Kunjung Daftar PSE. WhatsApp dan Instagram Terancam Diblokir Lantaran Tak Kunjung Daftar PSE. Log in. Network. www.iNews.id. Kelengkapan data diri % Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini.
Jul 19, 2022 A A A. JAKARTA - Sejumlah aplikasi asing popular, seperti WhatsApp , Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google, terancam diblokir oleh pemerintah. Penyebabnya, aplikasi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019.
Jun 24, 2022 Google hingga Aplikasi Instagram terancam diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Log in. Network. www.iNews.id. Kelengkapan data diri % Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini.
Jul 17, 2022 JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawan. Ini la...
Jul 18, 2022 1. Whatsapp, Instagram, hingga Google terancam diblokir Kominfo. Pexels.com/Tracy Le Blanc. Dengan begitu, tenggat yang diberikan tersisa dua hari lagi. Aplikasi WhatsApp hingga Google terancam diblokir Kominfo, karena berstatus ilegal jika tak kunjung mendaftarkan diri.
Jul 18, 2022 Bagikan: JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah platform atau aplikasi di gawai jika tak mendaftarkan ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo).
Jul 17, 2022 Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik asing maupun domestik yang tidak mendaftarkan diri sampai batas waktu 20 Juli mendatang, akan dianggap ilegal dan mendapatkan sanksi di Indonesia.
Dec 29, 2022 Mendekati 20 Juli 2022, ternyata ada sejumlah raksasa teknologi seperti Google, Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Netflix yang belum mendaftar. Namun akhirnya beberapa platform tersebut telah mendaftar ke Kominfo. Melewati tanggal itu, ada sejumlah platform yang belum mendaftar.
Jun 24, 2022 6 Fakta Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Terdaftar, Instagram dan WhatsApp Terancam? Kominfo baru-baru ini kabarnya mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan aplikasi-aplikasi di Indonesia yang belum mendaftarkan Private PSE (Electronic System Provider).
Jul 17, 2022 JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah situs milik asing seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan Google terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) jika tak segera melakukan pendaftatan PSE Lingkup Privat. Bahkan, 4 hari lagi WhatsApp cs bisa saja diblokir oleh Kominfor atau tepatnya pada 20 Juli 2022.
tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi berencana memblokir Whatsapp, Google, Instagram maupun aplikasi lain. Pemblokiran dilakukan karena beberapa aplikasi tersebut belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
May 27, 2021 Ilustrasi (KOMPAS/HANDINING) KOMPAS.com - Kementerian Informasi dan Komunikasi resmi menunda pemblokiran Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Instagram hingga Desember 2021. Pemblokiran ini karena adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Jul 18, 2022 Jakarta: Sejumlah aplikasi terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika per 20 Juli 2022. Beberapa di antaranya adalah WhatsApp , Instagram, Facebook, hingga Google. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tanggal Efektif Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup ...
Jul 18, 2022 Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam Meta (Facebook, WhatsApp, dan Instagram), Twitter, hingga Google apabila tak daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat atau PSE Lingkup Privat.
Jul 19, 2022 Sejumlah perusahaan teknologi di balik media sosial seperti WhatsApp, Instagram hingga Facebook terancam diblokir di Indonesia jika tak kunjung mendaftar sebagai PSE. Adapun tenggat waktu bagi aplikasi-aplikasi tersebut yakni Rabu, 20 Juli 2022 besok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara ...
Jul 19, 2022 Daftar PSE Terbaru Kominfo Setelah Whatsapp Instagram dan Google Terancam Diblokir. Selasa, 19 Juli 2022 13:50 WIB. Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid. lihat foto. Kolase...
Jul 22, 2022 News. Nasional. Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga PayPal? Beberapa PSE yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo akan diblokir aksesnya dalam 5 hari kedepan. Usut punya usut, Google menjadi salah satu PSE yang terancam tersebut. Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com. Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:22 WIB.
Jul 18, 2022 Google, WhatsApp, FB, dan IG Terancam Diblokir Kominfo Gegara Belum Daftar PSE. Kominfo telah mengancam Twitter, Google, Facebook,WhatsApp, dan Instagram untuk diblokir jika tidak daftar PSE Lingkup Privat. Agung Pratnyawan. Senin, 18 Juli 2022 | 15:14 WIB. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta.
Jun 26, 2022 PSE lingkup privat domestik maupun asing yang tidak melakukan pendaftaran hingga tanggal 20 Juli 2022 akan dilakukan pemutusan akses oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi melalui siaran pers resmi. Tenggat waktu pendaftaran PSE tersebut didasarkan pada dua rujukan aturan.
Jul 18, 2022 Sejumlah platform terancam diblokir Kominfo bila tak mendaftar PSE Lingkup Privat hingga 20 Juli 2022. /Pixabay/Pexels/ PR DEPOK Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemkominfo) mengancam blokir WhatsApp, Google, Twitter Facebook, Instagram hingga Mobile Legends pada 20 Juli 2022.
Related Keywords For Tak Kunjung Daftar Pse Whatsapp Dan Instagram Terancam Diblokir Inewsid