Soal Konten Lgbt Kominfo Dianggap Lalai Indotelkocom
Result for: Soal Konten Lgbt Kominfo Dianggap Lalai Indotelkocom
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dianggap tak serius dan lalai dalam mengawasi peredaran konten berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di dunia maya.
JAKARTA (IndoTelko) Kinerja Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pelaksana amanah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus dipertanyakan warganet dalam menertibkan kian maraknya konten berbau Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di dunia maya.
JAKARTA (IndoTelko) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta lebih memperketat pengawsan terhadap peredaran konten berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di dunia maya.
Dianggap lelet, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan jawaban atas munculnya group LGBT di Media Sosial Facebook. Disampaikan Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, sampai Rabu (10/10), Kementerian Kominfo belum menerima surat pemberitahuaan dari KPAI mengenai keberadaan group-group tersebut.
Dalam rapat gabungan Komisi I dan III DPR dengan kementerian/lembaga di bawah Kemenko Polhukam, Anggota F-PKS Nasir Djamil meminta pemerintah menutup situs terkait propaganda lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
May 11, 2022 Kominfo mengoperasikan mesin pengais konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet. Mesin sensor internet senilai Rp 200 miliar ini dipergunakan untuk menghalau konten-konten seperti pornografi yang menyebar luas di dunia maya.
Sementara itu, Kominfo telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait konten LGBT di media sosial. Namun dijelaskan Sammy, konten tersebut memiliki muatan pornografi. Seperti diketahui, pornografi telah diatur dalam UU nomor 44 tahun 2008, sehingga Kominfo memiliki payung hukum untuk menindak konten tersebut.
Mar 8, 2016 JAKARTA, IndonesiaUsai rapat dengar pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informasi mengagendakan pertemuan dengan empat pemilik situs yang dianggap memuat...
May 11, 2022 Usman sendiri mengakui bahwa konten berbau LGBT menjadi salah satu fokus Kominfo saat ini. Di samping konten-konten pornografi dan kekerasan lain yang juga menjadi perhatian.
Hari ini, Senin (29/1/2017), Kemkominfo akan memberikan update kepada media mengenai penanganan konten berkaitan dengan LGBT di Kantor Kemkominfo, Gambir, Jakarta. Turut hadir dalam konferensi pers Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
JAKARTA (IndoTelko) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta lebih memperketat pengawa san terhadap peredaran konten berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di dunia maya.
Jan 23, 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat permintaan kepada Google untuk mencabut 73 aplikasi yang berkaitan dengan LGBT pekan lalu. Menkominfo Rudiantara menuturkan, sampai saat ini, Google belum mencabut semua aplikasi yang telah diajukannya Itu.
May 9, 2022 Iqbal menganggap unggahan tersebut jelas-jelas mempromosikan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan pernikahan sesama jenis yang dilarang di Indonesia.
Dalam rapat gabungan Komisi I dan III DPR dengan kementerian/lembaga di bawah Kemenko Polhukam, Anggota F-PKS Nasir Djamil meminta pemerintah menutup situs terkait propaganda lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Meski mendukung, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak dapat langsung memblokir.
1.0. Ramai-ramai soal munculnya stiker berkonten Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tak cuma menyeret Line. Aplikasi pesan instan populer lainnya, WhatsApp pun ikut dilaporkan.
CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia
Jan 17, 2018 Selain menghimbau kepada masyarakat, Kominfo juga mendesak penyelenggara konten global dan nasional, mulai dari Facebook, Google, Twitter, Telegram, Line, BBM, Bigo Live, LiveMe, sampai Metube untuk aktif menjamin ketersediaan konten positif dan menekan jumlah konten negatif di platform masing-masing.
Berkaitan dengan propoganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di website, Anies menegaskan, ini merupakan wilayah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga dianggap sudah cukup cepat bertindak dalam menghadapi website-website yang dianggap tidak sesuai.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta lebih memperketat pengawsan terhadap peredaran konten berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di dunia maya.
1.0. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi layanan perpesanan online LINE di Indonesia atas kebijakannya melakukan pencegahan (filtering) terhadap konten lesbian gaya biseksual dan transgender (LGBT).
Jan 17, 2018 Dalam keterangannya, (Rabu (17/1/2018), Kemkominfo menyebut telah melakukan pemblokiran tiga Domain Name System (DNS) dari 3 aplikasi Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) pada 28 September 2016. Lalu, pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari aplikasi B***d juga telah diblokir.
Pengguna media sosial dihebohkan dengan informasi mengenai iklan susu Indomilk yang dianggap mendukung LGBT. Iklan susu itu menampilkan gambar keluarga dengan dua laki-laki dewasa dan seorang anak laki-laki. Informasi tersebut merupakan isu lama yang diposting kembali oleh pengguna media sosial.
Soal Stiker LGBT, Menkominfo: LINE Harus Hormati Budaya Indonesia! Kategori Sorotan Media | Alina Jakarta - Menkominfo Rudiantara sudah mengetahui stiker bertemakan LGBT menyebar di layanan pesan instan LINE.
Related Keywords For Soal Konten Lgbt Kominfo Dianggap Lalai Indotelkocom