Polisi Ungkap Kasus Mesum Sesama Jenis Di Wisma Atlet Detiknews
Result for: Polisi Ungkap Kasus Mesum Sesama Jenis Di Wisma Atlet Detiknews
Jan 20, 2021 JM (23), pasien Corona yang mesum sesama jenis dengan tenaga kesehatan (nakes) di Wisma Atlet, telah ditetapkan sebagai tersangka. JM kini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Sudah ditahan, ya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (20/1/2021).
Jan 19, 2021 Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan JN (34) seorang pasien RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka atas kasus mesum sesama jenis. Polisi membeberkan, kasus ini bermula dari perkenalan tersangka JN dengan seorang oknum tenaga kesehatan di sebuah aplikasi.
Jan 19, 2021 Liputan6.com, Jakarta - Kasus mesum sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan pasien RSD Wisma Atlet berinisial JN (34) sebagai tersangka. Sementara oknum tenaga kesehatan yang terlibat tidak dijadikan tersangka.
Jan 20, 2021 JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyampaikan sejumlah fakta terbaru terkait kasus hubungan seksual sesama jenis yang dilakukan perawat dan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasien yang berinisial JN (22) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jan 19, 2021 Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pasien COVID-19 berinisial JN (23) sebagai tersangka kasus mesum sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, yang melibatkan tenaga kesehatan berinisial KA. Polisi mengungkap kasus ini, berawal dari komunikasi keduanya menggunakan aplikasi Blued atau aplikasi kencan.
Jan 19, 2021 jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 yang melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka. Tersangkanya ialah pria berinisial JM (23).
Jan 20, 2021 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus mesum sesama jenis antara pasien Covid-19 dan oknum perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran. Tersangkanya adalah si pasien yang merupakan pria berinisial JM (23 tahun).
Jan 19, 2021 Jakarta - Penyelidikan kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mesum sesama jenis ( gay) dengan seorang pasien positif Corona di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet terus berlanjut. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka. "Iya benar.
Feb 4, 2022 Polisi Jelaskan Alasan Nakes Gay Mesum di Wisma Atlet Tak Jadi Tersangka. Polisi menjelaskan alasan tenaga kesehatan yang mesum sesama jenis dengan pasien di Wisma Atlet tak jadi tersangka. detikNews Selasa, 19 Jan 2021 19:35 WIB Polisi Ungkap Pasien-Nakes Mesum Sejenis di Wisma Atlet 2 Kali. Polisi menetapkan JM (23) sebagai tersangka dalam ...
Jan 20, 2021 Jakarta - Polisi menetapkan pasien positif Corona berinisial JM (23) sebagai tersangka di kasus mesum sesama jenis dengan KA, seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. JM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebar konten pornografi di media sosial.
Dec 27, 2020 JAKARTA - Polisi menyebut kasus mesum atau hubungan sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat telah naik ke penyidikan.
Dec 27, 2020 Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyampaikan, kasus mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 telah naik ke proses penyidikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Menurut dia, insiden di RSD Wisma Atlet tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.
Dec 28, 2020 Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyesali kasus mesum sesama jenis antara pasien dan tenaga kesehatan (nakes) di Wisma Atlet yang jadi sorotan. Kasus ini heboh dan mengundang perhatian masyarakat.
Dec 28, 2020 Jakarta, IDN Times - Kepolisian telah menaikkan kasus mesum sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, ke tahap penyidikan. "Hari ini kita melakukan gelar perkara. Yang jelas kasus ini kita naikkan menjadi penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Jan 20, 2021 Polisi menetapkan pasien positif Corona berinisial JM (23) sebagai tersangka dalam kasus mesum sesama jenis (gay) dengan nakes di RS Wisma Atlet berinisial KA karena menyebar konten pornografi. Polisi mengungkap kasus ini berawal dari komunikasi keduanya menggunakan aplikasi Blued.
Dec 27, 2020 Berita. Polisi Tingkatkan Kasus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ke Penyidikan. 27 Desember 2020, 16:47 | Tim Redaksi. Gedung Polda Metro Jaya (VOI) Bagikan: JAKARTA - Polisi meningkatkan kasus dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan pasien COVID-19 dan tenaga kesehatan Wisma Atlet Kemayoran dari penyelidikan ke penyidikan.
Jan 20, 2021 Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang dilakukan tenaga kesehatan atau nakes dengan pasien sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Kabar itu viral lantaran pasien yang saat itu positif Covid-19 menyebarkan tangkapan layar pesan singkat dengan tenaga kesehatan diduga usai melakukan hubungan mesum di ...
Jan 19, 2021 Polri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mesum sesama jenis antara tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran. Selasa, 20 Juni 2023 Cari
Jan 19, 2021 JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan mengungkap lebih lanjut kasus hubungan seksual sesama jenis antara perawat dan pasien Covid-19 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2021) sore.
Jan 20, 2021 Pasien positif Corona berinisial JM (23) menjadi tersangka kasus mesum di Wisma Atlet. (Rifkianto Nugroho/detikcom) Jakarta - Pasien positif Corona berinisial JM (23) melakukan hubungan seks sesama jenis (gay) dengan seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berinisial KA.
Jan 19, 2021 Dia adalah pasien Covid-19 yang pertama kali membagikan cerita hubungan sesama jenis di Wisma Atlet. Jumat, 17 November 2023; Cari. Network. Tribun Network. DI Aceh. SerambiNews.com. Prohaba.co.
Jan 19, 2021 Jakarta - Pasien Corona berinisial JM (23) ditetapkan sebagai tersangka penyebar konten pornografi dalam kasus mesum sesama jenis (gay) dengan tenaga kesehatan (nakes), KA, di Wisma Atlet. Polisi pun menjelaskan alasan KA tidak ikut dijadikan tersangka. "Karena UU kita belum ada yang mengatur.
Related Keywords For Polisi Ungkap Kasus Mesum Sesama Jenis Di Wisma Atlet Detiknews