Pajak Penghasilan Atas Persewaan Tanah Danatau Bangunan
Result for: Pajak Penghasilan Atas Persewaan Tanah Danatau Bangunan
Nov 8, 2023 Penjelasan Apa itu Pajak Sewa Bangunan. Pajak sewa bangunan adalah pajak atas transaksi atau penghasilan yang diperoleh dari persewaan tanah dan/atau bangunan. Jenis persewaan tanah dan/atau bangunan ini berupa: Tanah; Rumah; Rumah susun; Apartemen; Kondominium; Gedung perkantoran; Pertokoan; Gedung pertemuan termasuk bagiannya; Rumah kantor ...
May 9, 2023 Tarif PPh Final yang wajib dipotong atau dibayar sendiri atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan adalah sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai dan bersifat final. PPh Final Sewa Tanah Bangunan = 10% x Jumlah Bruto (termasuk service charge dan biaya lainnya)
May 13, 2022 Berdasarkan pada Pasal 2 ayat (2) PP 34/2017, pengenaan PPh final atas persewaan tanah dan/atau bangunan meliputi 4 kelompok. Pertama, penghasilan atas pembayaran berkala selama masa perjanjian Bangun Guna Serah (BGS). Kedua, penghasilan dalam bentuk bangunan yang diserahkan sebelum perjanjian BGS berakhir.
Feb 29, 2024 1. PPh Pasal 4 ayat 2. 2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Contoh Perhitungan. Ketentuan PPh Final pada Persewaan Tanah dan Bangunan. Penghasilan yang diperoleh melalui persewaan tanah dan bangunan, termasuk rumah, apartemen, dan gedung perkantoran, di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
2 days ago Penghasilan atas sewa rumah tergolong sebagai penghasilan atas sewa tanah dan atau bangunan. Atas penghasilan ini akan dikenakan PPh bersifat final sebesar 10%. Tarif tersebut dikenakan atas nilai persewaan tanah dan atau bangunan yang dibayarkan atau terutang oleh penyewa. Nilai persewaan tersebut telah termasuk di dalamnya biaya perawatan ...
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat. Nomor. 34. Bentuk. Peraturan Pemerintah (PP) Bentuk Singkat. PP. Tahun. 2017. Tempat Penetapan. Jakarta. Tanggal Penetapan. 06 September 2017. Tanggal Pengundangan. 11 September 2017.
Jul 6, 2022 Ketentuan mengenai perpajakan untuk kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan ini, diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf d Undang-undang (UU) Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh), yang terakhir diubah dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN. Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan.
Apr 5, 2023 Bagi pengusaha yang sudah dikukuhkan sebagai PKP dan menyewakan tanah dan/atau bangunan, maka pengusaha tersebut wajib memungut PPN dan menerbitkan faktur pajak. Aspek perpajakan atas sewa tanah dan bangunan adalah PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPN masing-masing tarifnya 11%. PPh Pasal 4 ayat (2) dipotong dan disetorkan oleh pihak penyewa tanah dan ...
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan: Bentuk: Peraturan Pemerintah: Nomor: 34: Tahun: 2017: Tajuk Entri Utama: Kementerian Keuangan: Unit Eselon I Pemrakarsa: Kementerian Keuangan: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal Penetapan: 06 September 2017 : Tanggal Pengundangan: 11 September 2017 : Tanggal Berlaku ...
Penghasilan PT A yang harus dipotong Pajak Penghasilan atas sewa tanah dan/atau Bangunan oleh PT B adalah penghasilan yang diterima rutin setiap bulan sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), penghasilan berupa jumlah bruto nilai Bangunan yang diterima pada saat Bangun Guna Serah berakhir, dan denda pelanggaran Rp50.000.000,00 (lima puluh...
Jul 3, 2017 Adapun terkait dengan tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.04/1996 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 120/KMK.03/2002.
Aug 21, 2022 Berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) PP Nomor 34 Tahun 2017, pengenaan PPh final atas kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan memiliki empat kelompok, yaitu: 1. Penghasilan atas pembayaran berkala selama masa perjanjian Bangun Guna Serah (BGS). 2. Penghasilan dalam bentuk bangunan yang diserahkan sebelum perjanjian BGS berakhir. 3.
Sep 6, 2017 PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN. Pasal 1. Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan.
Dec 19, 2017 Pemerintah Republik Indonesia baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan ( PP 34/2017 ), yang mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2018.
Sep 6, 2017 Dasar Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Perubahan Pp 29-1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.
Jul 3, 2017 PENGHASILAN yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari persewaan tanah dan/atau bangunan berupa tanah, rumah, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, rumah kantor, toko, rumah toko, gudang dan industri, terutang Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final.
May 19, 2022 Sejak tanggal 1 Mei 2002, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2002, besarnya PPh yang wajib dipotong atau dibayar sendiri atas penghasilan dari persewaan tanah/bangunan sebesar 10% dari jumlah bruto nilai persewaan, baik untuk wajib pajak badan, BUT maupun wajib pajak orang pribadi.
Jan 23, 2024 Sewa bangunan dikenakan dua jenis pajak yaitu PPh pasal 4 ayat 2 dan PPN. Dalam penerapannya berlaku ketentuan sebagai berikut : Atas pembayaran biaya sewa bangunan oleh suatu perusahaan, pemilik tanah dan bangunan wajib penerbitkan faktur pajak atas pungutan PPN sebesar 111% x seluruh biaya sewa atas transaksi sewa bangunan tersebut.
PP No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan Diubah dengan : PP No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan
Adapun penghasilan berupa sewa tanah dan bangunan merupakan salah satu objek pajak penghasilan yang bersifat final (PPh 4 ayat 2), sehingga pajak atas sewa tanah dan bangunan ini tidak dapat dikreditkan dari total pajak yang terutang.
2 days ago Objek Pajak Penghasilan Pasal 23. Dilansir dari website resmi Ditjen Pajak yaitu pajak.go.id objek pajak penghasilan pasal 23 adalah: Dividen. Bunga. Royalti. Hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain kepada Orang Pribadi. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan.
2 days ago Landasan hukum dari subjek pajak ditemukan dalam undang-undang perpajakan yang berlaku di suatu negara. Undang-undang ini mengatur siapa yang dianggap subjek pajak, jenis pajak yang harus dibayar, dan mekanisme pelaksanaannya yaitu pada Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 (berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak ...
A. Pengaruh Penlbahan Regulasi PPh atas Pendapatan dari Transaksi Hak Atas Tanah daniatau Bangunan terhadap Pengawasan n KewaJiban Perpaj 1. PPHTB Kondlsl Lapangan 3. Imp ementasl Asas Efisiensi dalam ahan Re PPhTB B. Prlns p Keadilan Dan Prins p Efisiensl Dalam Pemungutan PPh atas Pendapatan dari Tramal:sl Hak Tanah dan'atau Bangunan..
Apr 28, 2022 PENGALIHAN hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB) merupakan salah satu objek yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) secara final. Secara umum, PPh atas PHTB itu dikenakan atas jumlah penghasilan yang diterima atau diperoleh pihak yang mengalihkan (penjual) hak atas tanah dan/atau bangunan.
1 day ago Dengan kata lain, aset adalah sumber ekonomi yang dapat memberikan manfaat usaha atau keuntungan di masa kini dan masa depan. Aset adalah kekayaan berupa uang maupun wujud benda lain yang bersifat nyata. Contoh sederhana aset dalam bisnis adalah kas (uang tunai), piutang usaha, perlengkapan, bangunan, peralatan, tanah, hak paten, dan sebagainya.
1 day ago Dalam kita menentukan suatu biaya termasuk dalam deductible expense atau tidak setidaknya ada 3 prinsip umum yang menyatakan suatu biaya tersebut termasuk dalam deductible expense, yaitu antara lain biaya tersebut adalah biaya yang berhubungan dengan suatu kegiatan usaha, biaya tersebut diberlakukan guna untuk memperoleh penghasilan yang dikenakan pajak, serta biaya tersebut bukan digunakan ...
2 days ago Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. PBB merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan penyediaan layanan publik. Setiap tahun, warga Kota Bekasi diwajibkan untuk membayar PBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1 day ago Apa itu Pajak Dividen sendiri adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham sebagai imbalan atas kepemilikan mereka dalam perusahaan tersebut. Pajak dividen dapat bervariasi tergantung pada regulasi yang berlaku di suatu negara dan status pemegang saham. Ini merupakan aspek penting dalam sistem perpajakan karena ...
2 days ago Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A. TEMPO.CO, Jakarta - Selain Warga Negara Indonesia (WNI), Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia juga bisa memiliki sertifikat tanah.
2 days ago Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) meliputi pemotongan PPh atas penghasilan yang dibayarkan kepada rekanan pemerintah atas: pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan; usaha jasa konstruksi; hadiah undian; dan pembelian barang atau penggunaan jasa dari wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.
21 hours ago DJP melaporkan menurut data 2022, sedikitnya ada 1.119 wajib pajak yang tergolong super kaya atau High Net Worth Individual (HNWI) di Indonesia. Adapun penghasilan orang-orang super kaya itu di atas Rp5 miliar per tahun.
1 day ago Setelah sepekan beroperasi, IDF menyatakan menarik mundur pasukannya dari Gaza Tengah untuk meluncur ke Rafah. Perwira intelijen Hamas, tewas.
Related Keywords For Pajak Penghasilan Atas Persewaan Tanah Danatau Bangunan