Menkominfo Ingatkan Pendaftaran Pse Di Indonesia Dan Tenggatnya
Result for: Menkominfo Ingatkan Pendaftaran Pse Di Indonesia Dan Tenggatnya
Jun 29, 2022 Jakarta, Ditjen Aptika Isu mengenai pendaftaran PSE lingkup Privat masih ramai diberitakan media. Menkominfo, Johnny G. Plate memperingatkan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) global seperti Google, Facebook dan Twitter untuk segera melakukan pendaftaran di pse.kominfo.go.id sebelum 20 Juli 2022.
Aug 2, 2022 Jakarta, Ditjen Aptika Menteri Kominfo, Johnny G. Plate menegaskan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dilakukan guna melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa. Pendaftaran PSE bukan sebuah perizinan, dilakukan secara sederhana, serta tidak terkait dengan data pribadi pengguna.
PENDAFTARAN PSE LINGKUP PRIVAT. INFORMASI DAN PUBLIKASI. PANDUAN DAN TATA CARA. PSE LINGKUP PRIVAT DOMESTIK. FOREIGN ELECTRONIC SYSTEM OPERATOR. ... Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Jul 17, 2022 Pada level paling tinggi Kominfo bisa memutus akses atau diblokir di Indonesia. Baca Juga: Menkominfo ingatkan PSE Segera Mendaftar Melalui Online Single Submission (OSS) Mengutip Laman Resmi Kominfo, kriteria PSE yang wajib mendaftar adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk:
Jun 22, 2022 Dalam Surat Edaran Menkominfo No. 3 tahun 2022 tentang Tanggal Efektif Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang ditandatangani 14 Juni 2022, batas waktu pendaftaran PSE privat baik domestik maupun asing adalah 20 Juli 2022. BACA JUGA: Dugaan Kebocoran Data DPT, Menkominfo Minta Penyelenggara Pemilu Perkuat Keamanan.
Aug 1, 2022 Menkominfo: Pendaftaran PSE untuk Lindungi Warganet dari Serangan Siber. Aturan PSE mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia. Liberty Jemadu Suara.Com. Senin, 01 Agustus 2022 | 19:43 WIB.
Jun 28, 2022 Dijelaskannya bahwa pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang - undangan Indonesia yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat.
Jul 20, 2022 tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan kepada para pengembang aplikasi media sosial (medsos) untuk segera mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat jika tidak ingin platform tersebut diblokir. Lantas, apa itu PSE Kominfo, jenis, dan dasar hukumnya? Bagaimana cara dan syarat daftar PSE?
May 24, 2021 KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia, hingga Desember 2021 mendatang.
Jul 31, 2022 Kominfo tetap akan memberikan tenggat waktu pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik yang sudah beroperasi di Indonesia hingga 20 Juli. Hingga hari ini, terdapat 9.039 platform dari 5.453 PSE yang sudah mendaftar. Kominfo juga menangguhkan 63 PSE karena datanya tidak lengkap atau tidak sesuai.
Jul 29, 2022 Kementerian Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email:
[email protected].
Aug 6, 2022 TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan 9.414 platform dari 5.600 penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang sudah terdaftar dan legal di Indonesia memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ribuan PSE itu dikelola secara lokal dan internasional.
Aug 1, 2022 Menkominfo Ungkap Tujuan Utama Pendaftaran PSE. kumparanNEWS. 1 Agustus 2022 14:21 WIB. . waktu baca 2 menit. 4. 8. Perbesar. Menkominfo Johnny G. Plate memberikan keterangan kepada jurnalis dalam Konferensi Pers 3rd Meeting DEWG G20 di Meruorah Hotel, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/07/2022). Foto: Kominfo. ADVERTISEMENT.
Jul 20, 2022 Daftar PSE yang sudah ada di Kominfo dan sanksi yang tidak mendaftar. tirto.id - Pendaftaran PSE ditutup hari ini, Rabu 20 Juli 2022. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftar ke sistem hingga 20 Juli 2022 akan mendapat teguran dan denda, sebelum akhirnya diblokir. "Ada tiga tahapannya.
May 24, 2021 Semula, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020, disebut bahwa setiap PSE Lingkup Privat yang ada di Indonesia, seperti Google, Facebook, Twitter, dkk, wajib untuk mendaftarkan diri paling lambat Senin (24/5/2021).
Minggu, 31 Juli 2022 | 13:40 WIB. Ilustrasi/youtube. Perbesar. Bagikan. Teks sedang. Teks besar. Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik ( PSE) lingkup privat bukan untuk mengakses data pribadi masyarakat.
Jun 28, 2022 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemkominfo) Semuel Abrijani mengatakan bahwa sudah ada total 4.634 PSE yang terdaftar di Kominfo per 27 Juni 2022.
Panduan dan tata cara Pendaftaran PSE Lingkup Privat. Panduan dan tata cara Pendaftaran PSE Lingkup Privat Domestik maupun Asing, dapat diunduh melalui tautan berikut https://s.id/pendaftaranpseprivat. password: Panduanpse24. aplikasi kominfo.
Pengaturan mengenai pendaftaran PSE lingkup privat domestik sesuai PM Nomor 5 tahun 2020 meliputi: PSE lingkup privat domestik; Persyaratan dan tata cara pendaftaran PSE lingkup privat domestik; Perubahan data PSE; Penerbitan Tanda Daftar; Sanksi Administratif dan Normalisasi
Pendaftaran PSE melalui OSS. Pengajuan permohonan pendaftaran PSE Lingkup Privat dilakukan melalui OSS pada menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), kecuali yang ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Prasyarat Pendaftaran PSE Lingkup Privat. Menyelesaikan proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pengajuan pendaftaran PSE lingkup privat yang telah lengkap dan dikonfirmasi, akan secara otomatis menerbitkan Tanda Daftar PSE Lingkup Privat (TD PSE) yang ditandatangani secara elektronik. Untuk Pendaftaran PSE Lingkup Privat Domestik sektor Keuangan, verifikasi dilakukan setidaknya 1 hari kerja.
Daftar. Perusahaan Anda Termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik? Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Daftar PSE Domestik. Daftar PSE Asing > SE Terdaftar SE dihentikan sementara SE Dicabut.
Sep 14, 2022 Masuk / Daftar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta PSE lingkup privat untuk untuk memastikan teknologi keamanan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Related Keywords For Menkominfo Ingatkan Pendaftaran Pse Di Indonesia Dan Tenggatnya