Kemkominfo Siapkan Dns Nasional Blokir Konten Negatif
Result for: Kemkominfo Siapkan Dns Nasional Blokir Konten Negatif
Kemkominfo Siapkan DNS Nasional Blokir Konten Negatif Kategori Berita Kominfo | brs Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus melakukan pemblokiran terhadap konten negatif yang masuk ke Indonesia.
Feb 3, 2015 Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus melakukan pemblokiran terhadap konten negatif yang masuk ke Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, Kemkominfo bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mempersiapkan Domain Namae ...
Menkominfo Rudiantara berjanji akan lebih transparan dalam upaya memblokir konten internet yang bertentangan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), termasuk pornografi dan judi online setelah adanya DNS Nasional.Dalam hal blokir konten di dunia maya, kita ingin lebih transparan dan mengajak partisipasi aktif masyarakat," kata ...
Sep 8, 2022 Satu hal, Kemkominfo tidak memiliki wewenang untuk memutus secara langsung semua situs konten negatif yang tersebar di internet. Dalam hal pemblokiran ada beberapa batasan kewenangan Kemkominfo dalam memutus akses pemblokiran situs atau aplikasi internet. Diakui Plt.
Oct 5, 2023 Jakarta, Ditjen Aptika Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet. Hal ini menyusul adanya situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas pemutusan akses atau blokir. Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini.
DNS Nasional ini dibuat Kominfo sebagai salah satu cara untuk menangani situsinternet bermuatan negatif. DNS Nasional menjadikan DNS Trust+ Positif sebagai referensi utama dan tersinkronisasi dengan DNS penyelenggara jaringan.
Sep 21, 2021 Menkominfo menegaskan bahwa pentingnya mengangani konten negatif yang terkait dengan Covid-19 karena bisa mempengaruhi upaya masyarakat dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar.
Dec 31, 2021 "Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Desember 2021. Baca: Facebook Jadi Sarang Penyebaran Hoax Covid-19 Sepanjang 2021. Dedy mengatakan Kominfo juga menemukan 1.773 hoaks yang beredar selama 2021.
Dec 30, 2021 Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2021, Kemkominfo menangani 564.285 konten negatif. Menurut Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, penanganan yang dimaksud adalah dengan pemutusan akses (memblokir) ratusan ribu konten negatif di atas.
Sep 17, 2023 Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening, tuturnya. Menkominfo menegaskan telah melakukan sejumlah terobosan dalam penanganan konten negatif, terutama konten judi online.
Untuk menangkal akses ke situs-situs yang berisi konten negatif, seperti pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan platform yang disebut DNS Nasional.
Aug 12, 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga pendekatan dalam menghadapi serangan siber dan menangani konten negatif yang dapat menghambat perkembangan ekonomi digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memaparkan ketiga strategi ini meliputi pendekatan di sisi hulu, tengah, dan hilir.
Mar 23, 2015 Kemenkominfo tingkatkan kemampuan blokir website berkonten negatif - ANTARA News. Tekno. Aplikasi. Kemenkominfo tingkatkan kemampuan blokir website berkonten negatif. Senin, 23 Maret 2015 18:54 WIB. Menkominfo Rudiantara (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Sep 20, 2023 Menteri Budi Arie menyatakan, sejak tanggal 17 Juli 2023 s.d. 17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening, tuturnya.
Menurut Kemkominfo, pemberantasan konten negatif juga meningkat di layanan media sosial.
Sep 19, 2023 Dari tahun 2018 sampai dengan 17 September 2023 sudah ada 3.761.730 konten negatif yang ditangani. Sebanyak 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi," ujar Menkominfo dalam rilis pers, Selasa. Menkominfo Budi menambahkan penanganan sisipan laman judi pada situs pemerintahan mencapai 9.607 temuan.
Oct 28, 2017 Untuk berbagai konten negatif lain, seperti terorisme dan obat-obatan terlarang, Kemkominfo akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan instansi-instansi lain. "Kami pasti akan langsung memblokir konten yang meresahkan masyarakat, tapi kami tidak kerja sendiri. Ada konten-konten yang tidak bisa langsung diblokir.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S. Dewa Broto menegaskan, Kementerian Kominfo hingga saat ini terus melakukan kegiatan pemblokiran terhadap situs dan konten negatif yang dianggap melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 36 Tahun 1999 tentang ...
Feb 9, 2020 Kominfo telah memblokir 1,8 juta konten negatif di internet hingga Desember 2019. Jum'at, 15 Maret 2024 | 06: 26 WIB | INDIKATOR |. LQ45 997,47 -14,13 -1.40% EMAS 1.194.000 -0,75% RD.SAHAM 0.05% RD.CAMPURAN 0.03% RD.PENDAPATAN TETAP 0.00% LQ45 997,47 -14,13 -1.40% EMAS 1.194.000 -0,75% RD.SAHAM 0.05% RD.CAMPURAN 0.03% RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
Untuk menangkal akses ke situs-situs yang berisi konten negatif, seperti pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan platform yang disebut DNS Nasional.
Sep 19, 2023 Menteri Budi Arie menyatakan, sejak tanggal 17 Juli 2023 s.d. 17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening, tuturnya. Lanjutkan membaca.
Kemkominfo Siapkan DNS Nasional Blokir Konten Negatif Kategori Berita Kominfo | brs Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus melakukan pemblokiran terhadap konten negatif yang masuk ke Indonesia.
May 8, 2015 Kominfo mengaku, DNS Nasional ini dibutuhkan dalam rangka penanganan situs internet bermuatan negatif. DNS Nasional merupakan pola DNS yang menjadikan DNS Trust+ Positif sebagai referensi utama dan tersinkronisasi dengan DNS yang digunakan oleh penyelenggara jaringan. ADVERTISEMENT. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT.
Related Keywords For Kemkominfo Siapkan Dns Nasional Blokir Konten Negatif