Google Dan Facebook Terancam Diblokir Bagaimana Nasib Katadata
Result for: Google Dan Facebook Terancam Diblokir Bagaimana Nasib Katadata
#TOC Daftar Isi
- Google dan Facebook Terancam Diblokir, Bagaimana Nasib ... - Katadata.co.id
- Google dan Facebook Terancam Diblokir, Bagaimana Nasib ... - Katadata.co.id
- Google hingga Induk Facebook Dipanggil Kominfo, Terancam Diblokir
- Google hingga Induk Facebook Dipanggil Kominfo, Terancam Diblokir
- Google Tanggapi Ancaman Blokir oleh Kominfo, Facebook dan Twitter?
- Facebook Terancam Diblokir, Berapa Potensi Kerugiannya? - Databoks
- Alasan Kominfo Ancam Blokir Google hingga Facebook Besok
- Facebook Terancam Diblokir, Apa Dampaknya Bagi Pelaku Usaha? - Databoks
- RI Ancam Blokir Ribuan Perusahaan Internet, Termasuk Google dan Facebook
- RI Ancam Blokir Ribuan Perusahaan Internet, Termasuk Google dan Facebook
- Google hingga Facebook Terancam Diblokir Kominfo, Ini ... - detikcom
- 3 Hari Lagi, Google, Facebook Dkk Terancam Diblokir Kominfo - detikInet
- 2.569 PSE Belum Daftar Ulang, Termasuk Google, Netflix hingga Facebook
- Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir pada 20 Juli 222
- Ketika Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir dari Indonesia ...
- Kenapa WhatsApp, Facebook, Google dkk Terancam Diblokir Kominfo di ...
- Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir Tanggal 20 Juli 2022
- 1 Hari Lagi, Google, Facebook Cs Terancam Diblokir Kominfo - detikInet
- Datapublished Embed: Facebook Terancam Diblokir, Berapa Potensi ...
- Kenapa Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, dkk Terancam Diblokir ...
- CekFakta #162 WhatsApp, Google, dan Facebook Terancam Diblokir - Tempo
- Sah! Facebook & Google Wajib Bayar Konten ke Media Berita - CNBC Indonesia
- WhatsApp dan Facebook Terancam Kena Blokir di Indonesia, Kominfo ...
27 Juni 2022, 18:06. Pexels.com. Google. Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengancam akan memblokir raksasa teknologi seperti Google dan induk Facebook, Meta. Sebab, mereka belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
Jun 27, 2022 Google dan Facebook Terancam Diblokir, Bagaimana Nasib Pengguna di RI? Oleh Fahmi Ahmad Burhan. 27 Juni 2022, 18:06. Pexels.com. Google. "Aplikasi chatting masih banyak juga. Mereka (raksasa teknologi) itu lebih terkenal saja. Substitusi ada banyak, tambah dia. Baca Juga. Google hingga Induk Facebook Dipanggil Kominfo, Terancam Diblokir.
Jun 27, 2022 Teknologi. Google hingga Induk Facebook Dipanggil Kominfo, Terancam Diblokir. Oleh Fahmi Ahmad Burhan. 27 Juni 2022, 16:54. Pexels.com. Google. Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) telah memanggil raksasa teknologi global seperti Google dan induk Facebook, Meta.
Jun 27, 2022 "Apabila PSE tidak daftar sampai batas akhir, maka PSE itu dikategorikan ilegal dan kami blokir," kata Samuel dalam konferensi pers pada Senin (27/6). Kementerian mencatat, ada 1.971 PSE platform digital privat yang belum mendaftar. Berdasarkan laman Kominfo, Google dan Facebook belum terdaftar.
Jun 28, 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengancam akan memblokir platform Google, Facebook, dan Twitter karena belum mendaftar di Indonesia. Total ada 2.569 perusahaan yang perlu memperbarui datanya. Google pun merespons ancaman Kominfo tersebut.
Jun 29, 2022 Menggunakan basis data tersebut, jika Facebook diblokir di Indonesia, perusahaan ini bisa kehilangan setidaknya 129,85 juta pengguna aktif bulanan, serta berpotensi hilang pendapatan sebesar US$580,43 juta atau sekitar Rp8,6 triliun per kuartal.
Jul 19, 2022 Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengancam akan memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat yang belum mendaftar per besok (20/7).
Jun 29, 2022 Facebook pun terancam diblokir apabila tidak menyelesaikan urusan administrasi tersebut sampai bulan depan. "Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia.
Jun 29, 2022 Jika belum mendaftar hingga 20 Juli 2022, seluruh perusahaan tersebut akan diblokir. Menurut Kemenkominfo, ada 2.569 perusahaan internet yang belum melakukan pendataran ulang. Katadata Media Network
Jun 29, 2022 Di luar itu, masih ada 2.569 PSE yang belum melakukan pendaftaran ulang izin usaha, termasuk Google, Netflix, Twitter, hingga Facebook. Kemenkominfo menyatakan, apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas 20 Juli 2022 maka PSE tersebut akan diblokir oleh pemerintah.
Jul 16, 2022 Lalu bagaimana nasib Google, Facebook, Twitter hingga Netflix? Dikutip dari detikInet, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Platen menjelaskan dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat pemerintah tidak melihat perusahaan itu berasal dari dalam atau luar negeri. Pihaknya tetap mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftar.
Jul 17, 2022 Artinya tiga hari lagi Google, Facebook hingga Netflix terancam diblokir. Google, Netflix, PUBGMobile, Mobile Legend, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook dkk terancam diblokir di Indonesia. Lantaran aplikasi tersebut belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Jun 28, 2022 Google dan Facebook Terancam Diblokir, Bagaimana Nasib Pengguna di RI? Semuel menjelaskan, kemarin Menkominfo Johnny G. Plate telah bertemu dengan 66 PSE kategori besar yang beroperasi di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Johnny mengingatkan dan menekankan kembali urgensi pendaftaran PSE yang beroperasi di Indonesia.
Jul 18, 2022 Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha.
Jul 18, 2022 Beragam media sosial (ilustrasi) REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022. Sebab, ketiga raksasa teknologi itu belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Jul 18, 2022 Tekno. e-Business. Aksi Blokir PSE Mangkir. Kenapa WhatsApp, Facebook, Google dkk Terancam Diblokir Kominfo di Indonesia? Kompas.com - 18/07/2022, 11:01 WIB. Zulfikar Hardiansyah, Wahyunanda Kusuma Pertiwi. Tim Redaksi. 9. Lihat Foto. Ilustrasi Facebook, Instagram, WhatsApp (businessinsider.com)
Jul 18, 2022 JawaPos.com - Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022. Ini karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha, dikutip dari ANTARA.
Jul 19, 2022 Jakarta - Batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022. Artinya satu hari lagi Google, Facebook hingga Netflix terancam diblokir. Netflix, PUBG Mobile, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook dkk terancam diblokir di Indonesia.
Estimasi Jumlah Pengguna dan Pendapatan Facebook dari ARPU* di Indonesia (Kuartal I 2022) ...
May 27, 2021 Ilustrasi (KOMPAS/HANDINING) KOMPAS.com - Kementerian Informasi dan Komunikasi resmi menunda pemblokiran Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Instagram hingga Desember 2021. Pemblokiran ini karena adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Jun 26, 2022 WhatsApp, Google, dan Facebook Terancam Diblokir Pemerintah Indonesia kembali mewanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing untuk segera mendaftarkan diri. Sebab, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang PSE Lingkup Privat akan berlaku efektif mulai Rabu, 20 Juli 2022.
Feb 25, 2021 Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia. 25 February 2021 18:59. Foto: Reuters/ David Gray. Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi mengeluarkan Undang-Undang (UU) baru yang mewajibkan platform digital seperti Facebook dan Google membayar konten berita media lokal dan penerbit yang muncul di news feeds atau hasil pencarian.
Jun 22, 2022 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform digital lingkup privat seperti Facebook dan Google terancam diblokir karena tidak mendaftar diri ke sistem Kementerian Komunikasi dan Informatika...
Related Keywords For Google Dan Facebook Terancam Diblokir Bagaimana Nasib Katadata