Daftar Platform Digital Yang Sudah Terdaftar Di Halaman Pse Kominfo
Result for: Daftar Platform Digital Yang Sudah Terdaftar Di Halaman Pse Kominfo
Jul 20, 2022 Daftar Platform Digital yang Sudah Terdaftar di Halaman PSE Kominfo. KOMPAS.com - Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, agar segera mendaftarkan layanannya sebelum 20 Juli 2022.
Jul 20, 2022 Pertama adalah pihak Kominfo bakal memberikan surat teguran kepada platform digital yang belum daftar ke halaman PSE Kominfo mulai 21 Juli 2022, satu hari setelah tenggat waktu pendaftaran berakhir (20 Juli 2022).
Aug 3, 2022 Buka halaman PSE Kominfo https://pse.kominfo.go.id/home. Pada tampilan halaman depan, ada dua pilihan, yaitu daftar PSE Domestik dan daftar PSE Asing. Pilih salah satu yang ingin dicek. Situs kemudian akan menampilkan halaman sistem elektronik yang sudah terdaftar. Pengguna bisa mencari aplikasi yang ingin dicek di halaman demi halaman.
Buka halaman PSE Kominfo di link berikut pse.kominfo.go.id/home. Ada dua pilihan untuk mengeceknya, yaitu 'daftar PSE Domestik' dan 'Daftar PSE Asing'. Pilih salah satu yang ingin dicek. Jika sudah dipilih, situs akan menampilkan halaman sistem elektronik yang sudah terdaftar. Cari di halaman demi halaman, aplikasi yang hendak dicek keabsahanya.
Jul 20, 2022 Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id, Rabu (20/7/2022) pagi, platform WhatsApp sudah masuk daftar PSE Kominfo, menyusul Instagram dan Facebook sebelumnya.
Jul 17, 2022 llustrasi - Berikut ini daftar platform digital asing di indonesia yang sudah terdaftar PSE Kominfo TRIBUNNEWS.COM - Laman PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) telah merilis...
Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE di laman https://pse.kominfo.go.id Menu " Daftar PSE Domestik " (untuk menampilkan data PSE Lingkup Privat Domestik terdaftar) dan/atau "
aplikasi kominfo aplikasi kominfo. masuk ... masuk. daftar. beranda. tentang. aptika. pendaftaran pse lingkup privat. informasi dan publikasi. panduan dan tata cara. pse lingkup privat domestik. foreign electronic system operator. dasar hukum. pengumuman. laporan. website layanan publik kominfo ...
Jul 20, 2022 TRIBUNNEWS.COM - Berikut update daftar platform digital yang sudah terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hingga...
tercatat dalam list PSE terdaftar di kominfo (https://pse.kominfo.go.id). TANDA DAFTAR RUANG DIGITAL iii
Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Jul 20, 2022 Daftar Platform Digital yang Sudah Terdaftar di Halaman PSE Kominfo. KOMPAS.com - Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020)...
Jul 19, 2022 Semuel mengungkapkan, beberapa platform yang sudah banyak digunakan masyarakat sebenarnya sudah melakukan pendaftaran PSE. Beberapa di antara PSE privat baik domestik dan asing tersebut seperti TikTok, Spotify, Google Cloud, Mobile Legends, Traveloka, Gojek, Telegram, layanan-layanan banking, Netflix, hingga aplikasi KAI. "Pertambahannya per menit.
Jul 18, 2022 Kominfo memuat daftar nama PSE yang sudah mendaftar di situs resmi mereka. Pencarian di situs tersebut, nama-nama besar antara lain Facebook, WhatsApp dan Google belum ada di sistem Kominfo. Menurut Dedy, sejauh ini PSE asing dan yang namanya diketahui publik, yang sudah mendaftar antara lain TikTok dan Linktree.
Jul 19, 2022 TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar platform digital yang sudah terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per Selasa...
FOREIGN ELECTRONIC SYSTEM OPERATOR. ... HUBUNGI KAMI. FAQ. Halaman Yang Anda Akses Salah. Pendaftaran PSE Lingkup Privat saat ini dilakukan melalui laman oss.go.id. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk melalui: ... Ruang Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Lantai 18. Gedung ...
Jul 22, 2022 Berdasarkan jumlah yang direkap per 22 Juli 2022, terdapat beberapa PSE dengan traffic besar yang belum mendaftar, antara lain Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, dan Bing. Sementara dari platform gim ada Roblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter Strike, Dota, dan Global Offensive.
Sistem elektronik telah tercatat dalam list PSE terdaftar di kominfo (https://pse.kominfo.go.id). TANDA DAFTAR RUANG DIGITAL. Silakan kunjungi laman oss.go.id sebelum melanjutkan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Pastikan Anda telah melakukan registrasi akun dan NIB, serta memiliki kode KBLI.
Jul 20, 2022 Pertama adalah pihak Kominfo bakal memberikan surat teguran kepada platform digital yang belum daftar ke halaman PSE Kominfo mulai 21 Juli 2022, satu hari setelah tenggat waktu pendaftaran berakhir (20 Juli 2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Related Keywords For Daftar Platform Digital Yang Sudah Terdaftar Di Halaman Pse Kominfo