Berkonten Pornografi Kominfo Hapus Aplikasi Ini Bisnis Tempoco
Result for: Berkonten Pornografi Kominfo Hapus Aplikasi Ini Bisnis Tempoco
#TOC Daftar Isi
- Berkonten Pornografi, Kominfo Hapus Aplikasi Ini - Bisnis Tempo.co
- Menkominfo: Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi
- Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi di Internet RI ... - Databoks
- Kemkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi
- Mulai 10 Agustus Kominfo Blokir Konten Pornografi di Internet
- Kemenkominfo Blokir Aplikasi Live Streaming Pornografi Bling2 - Bisnis.com
- Kominfo Blokir Lebih dari 1 Juta Situs Porno 3 Tahun Terakhir
- Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
- Kemenkominfo: 1,2 Juta Situs dengan Konten Pornografi Sudah Dihapus ...
- Kominfo Baru Blokir 2 Persen dari 30 Juta Situs Pornografi
- Kominfo Putus 1,9 Juta Akses terhadap Konten Pornografi, Berikut ...
- Masyarakat Diminta Berperan Berantas Konten Pornografi
- Jaga Ruang Digital, Kemenkominfo Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi
- Fadli Zon: Provider Telekomunikasi Harus Ikut Cegah Konten Pornografi ...
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Menyesatkan, Akses Internet di Seluruh Indonesia ... - cekfakta.tempo.co
- Ada Konten Pornografi, Pemerintah Tak Blokir Twitter Karena Ini
- Kominfo Sudah Blokir Aplikasi Mango Sejak Februari 2021
- Kominfo Akui Terlambat Memblokir Situs Berkonten Negatif
- Kominfo Temukan 1,1 Juta Konten Pornografi di Internet Sepanjang 2021
- Memuat 360 Akun Pornografi, Kemkominfo Blokir Tumblr
- Blokir Berakhir, Kominfo Minta Netizen Hapus Aplikasi VPN
- Google Play Store Hapus 14 dari 73 Aplikasi LGBT, Termasuk Blued
- Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir ... - Bisnis Tempo.co
Jan 29, 2018 TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan aplikasi blued yang berkonten pornografi sudah dihapus dari Play Store. Ia mengatakan aplikasi tersebut sudah dihapus sejak Minggu, 28 Januari 2018.
Sep 16, 2023 Menteri Budi Arie menyatakan, sejak tanggal 17 Juli 2023 s.d. 17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening, tuturnya.
Sep 19, 2023 Jumlah Konten Pornografi yang Diblokir Kominfo Berdasarkan Platform (2016-14 September 2023) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah memutus akses atau memblokir 1,9 juta konten bermuatan pornografi di sejumlah platform selama periode 2016 hingga 14 September 2023.
Sep 15, 2023 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo bahwa hingga 14 September 2023 konten pornografi yang diputus aksesnya total 1.950.794.
Aug 8, 2018 TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan mulai 10 Agustus 2018 seluruh konten yang mengandung unsur pornografi tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional seiring dengan penerapan mode aman (safe mode) pada mesin pencari.
Feb 6, 2023 Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) menegaskan telah memblokir aplikasi streaming bernama Bling2 atas permintaan Polri. Aplikasi tersebut diduga berisi konten pornografi secara live streaming.
Jul 30, 2019 Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif. Kategori konten negatif itu antara lain, pornografi/pornografi anak termasuk situs porno, perjudian, pemerasan, penipuan. Kemudian, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik ...
Selasa, 3 Desember 2019 07:29 WIB. Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web. [Sky News] - Kementerian Komunikasi dan Informatika () akan langsung mengenakan denda kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platformnya.
Jun 6, 2023 Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hingga saat ini, Kemenkominfo sudah menangani dan memblokir akses publik dari 1,2 juta situs web dengan konten pornografi. Baca Juga. Meski Dihajar Kasus BTS, Kemenkominfo Teruskan Proyek SATRIA-1.
Pasalnya penyebaran konten pornografi ini dinilai kian meresahkan. "Kejahatan seks mulai tinggi. Dari 28-30 juta web pornografi, kita baru bisa blokir 700 ribu diantaranya," jelas Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/10).
Senin, 18 September 2023 17:16 WIB. Editor: Glery Lazuardi. lihat foto. KOMPAS.com/M WISMABRATA. Ilustrasi video porno. Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus 1.950.794 akses terhadap...
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat di Indonesia untuk berperan aktif dan mendukung pemerintah dalam upaya untuk memerangi penyebaran konten pornografi yang semakin marak melalui jaringan internet dan perpesanan pribadi (private messaging).
Senin, 5 Juni 2023 | 19:55 WIB. A. H. Penulis: Antara | Editor: HE. Ilustrasi pornografi di internet (Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengupayakan untuk membasmi konten pornografi yang masih berseliweran di internet, sehingga masyarakat bisa optimal memanfaatkan ruang digital.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanggil para penyedia jasa telekomunikasi atau provider untuk mencegah penyebaran konten pornografi di aplikasi WhatsApp di Android maupun iOS.
Jakarta - Sebagai upaya optimalisasi penanganan konten negatif, seperti pornografi, di internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga pada 2020 ini.
Nov 28, 2023 Bagikan. Narasi yang menyebutkan bahwa akses internet di Indonesia bakal diputus, beredar di Twitter X [ arsip] pada 25 November 2023 bersama sebuah video pendek berdurasi 29 detik. "Info A1 valid. Internet Indonesia bakal diputus," tulis akun tersebut.
Mar 8, 2018 TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Semuel Pangarepan mengatakan pemerintah tidak membantah bahwa konten pornografi ditemukan pula di Twitter. Namun pemerintah tidak menutup mikroblog tersebut seperti Tumblr.
Sep 22, 2021 Sementara itu, untuk aplikasi Bigo, tambah Dedy, Kementerian Kominfo masih berkoordinasi dengan pengelola yang ada di Indonesia untuk meminta keterangan terkait konten berbau pornografi.
Oct 17, 2017 TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui pemerintah terlambat memblokir sejumlah situs web berkonten negatif. Hingga kini, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) telah memblokir sekitar 800 ribu situs web berkonten negatif.
Dec 3, 2021 Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Dari keseluruhan itu, Kominfo menemukan bahwa konten pornografi paling mendominasi.
Mar 6, 2018 TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo) memblokir platform Tumblr karena memuat 360 akun pornografi yang terdapat pada media sosial tumblr.com serta aplikasinya.
May 25, 2019 TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network atau VPN di gawai mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut. BACA: BRTI: Penggunaan VPN Sulit Dibatasi
Jan 29, 2018 TEMPO.CO, Jakarta - Google Play Store Indonesia menghentikan aplikasi Blued merespons permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Blued termasuk aplikasi kencan lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT , yang dinilai Kementerian bermuatan pornografi.
Mar 17, 2024 TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak enam aplikasi online travel agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia terancam bakal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disebabkan karena keenam aplikasi belum mendaftarkan layanannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Related Keywords For Berkonten Pornografi Kominfo Hapus Aplikasi Ini Bisnis Tempoco