Tekno  

Apk yang Akan Diblokir

Apk yang Akan Diblokir Alvindayu
Apk yang Akan Diblokir Alvindayu

Apk yang Akan Diblokir – Salah satu berita yang sedang hangat sekali dibicarakan saat ini adalah tentang Apk yang akan diblokir. Yups, ini menjadi salah satu topik berita yang sedang dibicarakan di mana-mana baik di Twitter, Instagram, Facebook dan masih banyak lagi. Tentunya sebagai pengguna berbagai aplikasi membuat kamu merasa was-was takut jika apk yang kamu gunakan juga ikut terblokir.

Wacana pemblokiran apk di Indonesia ini disampaikan langsung oleh Kominfo, guys. Tapi kenapa sih harus sampai diblokir? Tentunya ini menjadi salah satu pertanyaan yang ingin kamu tanyakan, ya. Apakah karena aplikasi tersebut memang berbahaya atau karena apa?

Nah, daripada kamu bingung tak ada salahnya untuk simak terlebih dahulu ulasan kali ini. Yups, pada ulasan kali ini memang akan memberikan beberapa informasi mengenai Apk yang akan diblokir, guys. Mungkin ini bisa menjadi sumber informasi bagi yang memang ingin tahu. So, bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Aplikasi yang sudah terdaftar di pse, Kominfo blokir, PSE Kominfo, dan sebagainya maka langsung saja simak ulasan lengkapnya berikut ini, yuk!

Daftar Aplikasi yang Akan Diblokir Kominfo

Zaman sekarang berbagai macam kegiatan memang bisa sangat mudah dilakukan. Hal tersebut salah satunya dikarenakan adanya aplikasi yang bisa dipasang di ponsel.

Yups, sekarang kamu bisa mengetahui kabar seseorang yang jauh dengan aplikasi chatting, bisa mendapatkan hiburan dengan aplikasi game dan sebagainya.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, memang Kominfo akan melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang ada saat ini.

Beberapa aplikasi yang akan diblokir tersebut antara lain adalah:

  1. WhatsApp
  2. Instragram
  3. Facebook
  4. Twitter
  5. Google
  6. Netflix
  7. PUBG
  8. Candy Crush
  9. Pokemon Go
  10. Minecraft
  11. Clash of Clan
  12. Garena AOV
  13. League of Legends
  14. Vainglory
  15. Disney+
  16. LinkedIn
  17. Pinterest
  18. Tinder
  19. Tantan
  20. Tumblr

Itulah beberapa daftar apk yang akan diblokir.

Sebenarnya masih asa beberapa aplikasi lagi, tapi yang paling menggemparkan adalah berita pemblokiran WhatsApp, Google, Instagram, Facebook, dan Twitter, guys.

Ya, kamu enggak salah kok membaca jika ada aplikasi WA dan Google.

Memang katanya kedua aplikasi tersebut akan diblokir.

Sehingga jangan heran jika banyak orang yang mencari kata kunci seperti Apa benar WhatsApp akan Diblokir, Apakah WA Akan Diblokir, Google diblokir, WA diblokir Kominfo, dan sebagainya.

Kedua aplikasi tersebut dan daftar apk yang akan diblokir di atas merupakan aplikasi yang sering digunakan warga Indonesia, ya.

Sehingga jika beneran diblokir pasti akan menyusukan kamu sebagai pengguna.

Bagaimana apakah kamu merasa kecewa dengan berita pemblokiran berbagai aplikasi?

Tapi Kenapa WhatsApp Diblokir, Kapan google akan diblokir, dan kenapa banyak aplikasi yang akan diblokir?

Tentunya ada alasannya.

Kira-kira apa sih alasannya?

Alasan Pemblokiran Apk yang Akan Diblokir

Tentunya Kominfo tak asal dalam memblokir aplikasi.

Yups, pastinya ada alasan di balik wacana pemblokiran berbagai apk yang akan diblokir.

Nah, ternyata Kominfo ingin memblokir berbagai aplikasi karena banyak apk yang ada di Indonesia ternyata belum mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Memang apakah harus mendaftar di sana?

Nah, juru bicara Kominfo yaitu Dedy Permadi memberikan penjelasan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, maka seluruh PSE dapat beroperasi tanpa ada koordinasi, pengawasan, dan pencatatan.

Ini bisa menjadi pengaruh yang besar terhadap pelanggaran hukum Indonesia, guys.

Sebab jika ada pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, maka pemerintah Indonesia akan kesulitan dalam koordinasi dengan PSE.

Meskipun sudah ada alasan yang jelas dari pihak Kominfo, tapi pernyataan Kominfo yang akan memblokir aplikasi tentunya menimbulkan banyak pihak yang kontra, guys.

Pasti termasuk kamu.

Bahkan ada pihak yang kontra membuat analisis jika alasan banyak perusahaan aplikasi yang belum mendaftar adalah karena jika mendaftarkan diri maka perusahaan sudah menyalahi aturan privasi perusahaan terhadap penggunaan apknya, guys.

Dan perlu diketahui juga jika privasi kita sebagai pengguna apk bisa terancam, lho.

Menurut salah seorang yang mengamati masalah ini bahwa di dalam Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat ditemukan setidaknya 3 pasal yang bermasalah.

Apa saja sih pasal yang bermasalah?

Jika kamu ingin tahu lebih lanjut, kamu bisa langsung saja untuk baca utasan di Twitter yang ditulis oleh @secgron.

Di sana kamu bisa baca yang lebih jelasnya, guys.

Kamu bisa memberikan penilaian sendiri terhadap kebijakan pemerintah dengan membaca utasan tersebut.

Baca juga: WA Aero 2021 Versi 8.36 Apk

Batas Waktu Pendaftaran Apk yang Akan Diblokir

Tentunya pihak Kominfo tidak akan langsung memblokir apk yang akan diblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Wacana pemblokiran memang sudah santer terdengar beberapa hari yang lalu, sehingga selama pernyataan Kominfo tersebut maka Kominfo sudah memberikan waktu kepada para perusahaan pengembang aplikasi.

Sejak pemberitahuan tersebut, Kominfo telah memberikan batas waktu pendaftaran sampai tanggal 20 Juli 2022.

Itu berarti hari ini, guys.

Jadi apakah semua aplikasi yang masuk ke list di atas akan diblokir?

Nah, sampai sekarang saat artikel ini ditulis, aplikasi seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, dan Google masih bisa diakses.

Yups, aku juga masih bisa mengakses Google sampai detik ini, guys.

Jadi apakah wacana pemblokiran apk yang akan diblokir dari Kominfo itu hoax atau bohong?

Mungkin saja Kominfo memperpanjang batas waktu, atau bisa saja apk tersebut malah sudah mendaftarkan di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo, guys.

Tapi ada juga yang mengatakan jika hari ini Kominfo baru memberikan pemberitahuan kepada perusahaan pemilik aplikasi untuk segera mendaftar diri, guys.

Ya, kita tunggu saja kabar selanjutnya, guys.

Selagi masih bisa digunakan maka silakan untuk dihun sebaik mungkin, guys.

Baca juga: Insta Followers Pro Apk

Berita Terbaru Perusahaan Meta Mendaftar PSE

Ada berita terbaru nih, katanya perusahaan Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp sudah mendaftar ketiga aplikasi tersebut ke PSE, guys.

Pendaftaran WA memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia, hal ini lantaran WhatsApp memang menjadi salah satu aplikasi dari Meta yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, guys.

Tentunya kamu pun merupakan pengguna aplikasi ini, ya.

Sehingga tak heran jika sampai sekarang apk yang ada di bawah naungan Meta masih bisa kamu gunakan sampai saat ini.

Lantas bagaimana dengan Google?

Google pun merupakan salah satu aplikasi yang sering sekali digunakan untuk mencari informasi.

Tenang saja, ternyata Google sudah mendaftar di PSE, jadi kamu pun masih bisa menggunakannya sampai sekarang.

Selain Google dan aplikasi dari Meta, beberapa aplikasi asing lainnya yang sudah mendaftar adalah Netflix, TikTok, Spotify, dan Microsoft.

Jadi bagiaman apakah kamu masih khawatir jika WA, FB, Instagram, dan Google menjadi apk yang akan diblokir?

Mungkin kamu sudah sedikit tenang karena mengetahui apk tersebut tidak jadi diblokir.

Oke deh mungkin itu saja ulasan kali ini tentang apk yang akan diblokir, guys.

Semoga bermanfaat, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *