Holywings Pecat 6 Karyawan Tersangka Promo Miras Untuk Muhammad Dan Maria
Result for: Holywings Pecat 6 Karyawan Tersangka Promo Miras Untuk Muhammad Dan Maria
Jun 29, 2022 Manajemen Holywings memecat enam pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus promo minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian.
Kompas.com - 25/06/2022, 06:14 WIB. Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022). (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi) JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi penangkapan enam pegawai dari Holywings ...
Jun 29, 2022 "Seperti informasi terkahir di dalam konpers di polres jaksel sudah tetapkan 6 tersangka, kemudian manajemen Holywings dalam hal ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia. Direksi Holywings Disemprot DPRD DKI.
Jun 30, 2022 JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen Holywings menyatakan telah memecat 6 karyawannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus promosi minuman keras atau miras gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Diketahui, 6 karyawan Holywings yang dipecat itu antara lain direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi ...
Jun 25, 2022 Enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama terkait promosi miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria Otomatis Mode Gelap
Jun 25, 2022 Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut para tersangka merupakan karyawan di bidang kreatif.
Jun 29, 2022 VIVA General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan menegaskan pihak manajemen langsung memecat 6 karyawan yang terlibat dalam tim promosi yang membuat promo gratis minuman beralkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Jun 24, 2022 TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan direktur hingga admin media sosial Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus promo miras bagi orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Jun 29, 2022 Liputan6.com, Jakarta General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan menyatakan sudah memberikan sanksi kepada enam orang karyawan Holywings terkait promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Jun 24, 2022 Para tersangka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Jun 29, 2022 Holywings Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Miras untuk Muhammad dan Maria. Rio Rizky Pangestu. - 29 Juni 2022, 21:58 WIB. Petugas menyegel outlet Holywings. /Antara/Aprillio Akbar. PIKIRAN RAKYAT - Holywings memecat 6 pegawainya yang menjadi tersangka kasus promosi miras (minuman keras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Jun 24, 2022 POLISI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait unggahan promosi Holywings yang memberikan minuman keras gratis bagi nama Muhammad dan Maria. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan keenam tersangka tersebut merupakan direksi dan karyawan Holywings, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan ...
Jun 25, 2022 JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan 3 pasal sekaligus terkait konten promosi minuman keras (miras) yang menggunakan nama Muhammad dan Maria. Pertama, Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946. Kedua, Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP.
Sep 20, 2023 TABLOIDBINTANG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dan langsung menetapkan status tersangka kepada enam orang karyawan Holywings. Keenam orang tersebut adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25). Enam orang yang terlibat dalam promo itu ditangkap, mulai dari direktur kreatif hingga admin sosial media Holywings.
Jun 25, 2022 SuaraBanten.id - Sebanyak 6 pegawai Holywings Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi minuman keras ( Miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang viral di media sosial. Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka.
Jun 24, 2022 WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.
Jun 26, 2022 TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menetapkan enam tersangka terkait promo minuman beralkohol atau promosi miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings...
Jun 24, 2022 6 karyawan Holywings diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), terkait promosi miras Muhammad-Maria
Jun 26, 2022 Polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi 'Muhammad-Maria' Holywings. Polisi pun memasang garis polisi di kantor pusat Holywings, di BSD. ... (26/6).. Promo Miras Holywings. Kasus ini ...
Related Keywords For Holywings Pecat 6 Karyawan Tersangka Promo Miras Untuk Muhammad Dan Maria